ABIMANYU tidak gentar. Dia menembus gelar Perang
Cakrabyuha yang dipasang Kurawa. Betapapun sangat hebat, Abimanyu harus
membentur kenyataan bahwa musuh adalah sebuah rezim atau komplotan yang
bangkotan. Mereka sudah terikat dalam sebuah jaringan kezaliman yang saling menguntungkan.
Mereka itu, antara lain, Raja Duryudana, Sengkuni, Resi Drona, Aswatama,
Dursasana, Karna, dan Jayadrata.
Momentumnya juga tidak menguntungkan Abimanyu. Pada hari itu,
Jayadrata tidak akan bisa dikalahkan siapa pun. Untuk itu, Jayadrata bertugas
mencegah Bima, Yudistira, Nakula, dan Sadewa masuk gelanggang membantu
Abimanyu.
Terjadilah
pertarungan yang tidak sepadan. Abimanyu dikeroyok. Dengan jiwa yang kuat dan
tabah, Abimanyu tetap melawan sambil tersenyum biarpun menyandang luka arang-kranjang (sangat parah di sekujur tubuh).
Setelah dadanya ditusuk oleh Karna dengan menggunakan pisau komando, Abimanyu
tewas dengan tersenyum. Senyum yang ikhlas bahwa ketika memutuskan perang hanya
ada duna pilihan: hidup mulia atau mati syahid. Dan dia mendapati yang kedua.
Ratusan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat
berdemo, Senin (2/3), berteriak bahwa mereka sudah siapa mati ketika masuk KPK.
Mereka sadar bahwa eksistensi KPK itu memerangi komplotan koruptor yang
bangkotan. Mereka sudah membuat jaring yang sangat kuat dan saling
menguntungkan. Setiap unsur itu saling mendukung, menguatkan, atau bahkan
’’menyandera’’. Unsur-unsur itu bersebar di lembaga eksekutif, aparat penegak
hukum, legislatif, bisnis, mafia kriminal, media, dan sebagainya. Korupsi
struktural.
Dalam perang selama ini, KPK perlahan tapi pasti meraih
kemenangan demi kemenangan. Rakyat menumpukan harapan kepada mereka dalam
pembasmian korupsi. Reputasi mereka di mata dunia sangat bagus; merupakan salah
satu di antara tiga terbaik lembaga antikorupsi di Asia bersama ICAC Hongkong
dan CPIB Singapura.
Meski dengan aparat yang sangat terbatas dan anggaran pas-pasan,
KPK dinilai berani dan cepat menangkap koruptor kelas kakap, baik jenderal
polisi, DPR, menteri, maupun konglongmerat. Hasilnya, semua yang dijaring KPK
menjadi terpidana. ’’KPK menempati tiga besar lembaga antikorupsi terbaik
se-Asia,’’ ujar mantan komisioner Independent Commission Against Corruption
(ICAC) Hongkong Tony Kwok.
Namun, kali ini KPK harus membentur kenyataan bahwa gelar
’’Perang Cakrabyuha’’ koruptor benar-benar hebat seolah sebuah putaran gir roda
yang bergigi tajam sehingga begitu lawan masuk akan digiling, digilas sampai
remuk redam. Lihat saja, Ketua KPK Abraham Samad dijadikan tersangka. Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto juga dijadikan tersangka setelah ditangkap di tengah
jalan layaknya copet. Dua pimpinan KPK yang lain, Adnan Pandupraja dan
Zulkarnaen, juga sedang berada di ambang pintu tersangka. KPK dikalahkan di
praperadilan melawan Komjen Pol Budi Gunawan. Sekitar 20 penyidik KPK juga
terancam menjadi tersangka dalam kasus izin penggunaan senjata api.
Presiden Menonton
Dalam kondisi demikian, hanya dua kekuatan yang bisa membantu
KPK, yaitu presiden dan masyarakat. Hal itu berdasar atas pengalaman negara
lain maupun Indonesia sendiri. Di Hongkong, misalnya. Pada 1977, polisi
mengepung ICAC atau KPK-nya Hongkong karena mereka menyidiki sejumlah perwira
polisi yang diduga terlibat kasus korupsi. ICAC nyaris lumpuh. Tetapi, Gubernur
Hongkong Murray MacLehose segera turun tangan. Dia memberikan amnesti untuk
kasus-kasus korupsi kategori minor yang dilakukan perwira polisi sebelum 1977.
Langkah tersebut diambil sebagai jalan damai. Namun, pemutihan serupa tidak
akan diberikan lagi untuk masa-masa berikutnya. Babak berikutnya, ICAC
memanfaatkan dukungan dari gubernur untuk menyapu para polisi korup.
Implikasinya, kepolisian Hongkong lantas mereformasi diri dan lebih transparan.
Sebenarnya Indonesia juga sudah berpengalaman dua kali
menghadapi konflik KPK-Polri yang dikenal dengan kasus Cicak-Buaya 1 dan
Cicak-Buaya 2. Pada dua kasus tersebut, KPK mendapat dukungan Presiden SBY
sehingga KPK berhasil selamat.
Untuk
kasus Cicak-Buaya 3 saat ini, peran Presiden Jokowi dalam mendukung KPK sama
sekali tidak kelihatan. Presiden berdalih membiarkan proses hukum berjalan,
tidak peduli proses hukum yang sarat dengan rekayasa dan tipu daya. Seperti
layaknya penonton pertarungan Abimanyu melawan Kurawa dengan dalih biarlah
perang terjadi. Toh, dua pihak sudah memutuskan
untuk saling berperang.
Saat ini
KPK juga tidak bisa berharap banyak dukungan dari masyarakat. Soliditas
masyarakat madani atau civil society masih rapuh sebagai dampak dari pemilu
presiden lalu. Gerakan Save KPK, tampaknya, belum cukup menghapus polarisasi,
luka ’’nyinyirisme’’
dan ’’bully-isme’’
di masyarakat.
Selain
itu, masyarakat terlalu mumet dengan kejutan-kejutan langkah pemerintah dan
kondisi sosial ekonomi. Misalnya, kenaikan harga BBM, kenaikan tarif kereta
api, nilai tukar rupiah yang terus melorot, harga beras yang mencekik, dan
kenaikan iuran BPJS. Kenaikan pelbagai harga dan iuran dalam tempo yang hampir
bersamaan benar-benar seperti upper cutyang membuat kepala kliyeng-kliyeng alias mumet.
Rupanya, komplotan koruptor juga sudah mengantisipasi gerakan
masyarakat Save KPK. Di antaranya, memberikan stigma bahwa masyarakat pendukung
KPK adalah masyarakat yang tidak jelas. Arah stigma itu bahwa gerakan Save KPK
adalah sejenis OTB (organisasi tanpa bentuk). Selain itu, dibentuk kelompok-kelompok
masyarakat untuk melawan gerakan Save KPK sehingga terpantik kerusuhan
horizontal. Jika terjadi kerusuhan, muncul kesempatan untuk menghabisi basis
dukungan KPK, yaitu masyarakat.
Dengan
begitu, nasib KPK akan benar-benar sesuai dengan skenario komplotan koruptor: la
yamutu fiha wa la yahya (tidak
mati, tetapi juga tidak hidup). (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar