Islam dan Politik: Sebuah Tinjauan
Total Tayangan Halaman
Rabu, 25 Mei 2016
Senin, 16 Maret 2015
Daur Ulang Radikalisme
Akh. Muzakki
Radikalisme tidak pernah mati. Apa pun motivasi yang menggiringnya. Apa pun latar belakang dan basis gerakannya. Motif ekonomi, motif politik, motif agama, bahkan motif kuasa sosial pun bisa menjadi latar belakangnya.
Satu mati, tumbuh yang lain. Satu tiarap, bangkit yang lain. Bahkan, soal mati dan tumbuh serta tiarap dan bangkit itu, radikalisme bisa digerakkan individu-individu yang tidak sama dari satu radikalisme ke radikalisme berikutnya. Bisa juga radikalisme itu muncul oleh individu-individu yang menjadi pemain lama dan sebelumnya terlibat dalam gerakan serupa.
Apa yang sekarang muncul dengan label ISIS merupakan bukti bahwa terdapat proses daur ulang yang cukup kuat terhadap radikalisme. JI redup, ISIS menguat. Setelah sejumlah individu digagalkan terbang ke Timur Tengah untuk terlibat di ISIS beberapa waktu lalu, kini 16 WNI ditengarai hilang dan terlibat dalam gerakan yang sama.
Pertanyaannya, mengapa radikalisme tak pernah mati? Mengapa radikalisme selalu mendaur ulang diri di atas? Ada beberapa faktor yang mendorong merebaknya daur ulang radikalisme di atas. Pertama, faktor keagamaan berbasis kebangsaan. Lemahnya pemahaman tentang keislaman dan keindonesiaan menjadi alasan penting. Kelompok-kelompok garis keras seperti ISIS mewadahi mereka yang ingin mendirikan negara Islam, sekaligus ingin memanggul senjata untuk memerangi musuh-musuhnya. Semangat tersebut membesar di hati para pengikutnya.
Orang-orang seperti itu merasa memiliki semangat besar, tanpa pertimbangan rasional dan matang. Modalnya adalah semangat dan bisa ikut ke wilayah konflik untuk mengangkat senjata. Yang dipikirkan hanyalah lahan jihad dan menggunakan senjata untuk mencari pengalaman. Kematian dianggap sebagai konsekuensi dari jihad.
Kedua, masih kuatnya deprivasi atau keterpurukan sosial. Ada tiga jenis deprivasi: deprivasi psikis, etis, dan eksistensial. Deprivasi psikis muncul saat seseorang gagal memiliki sistem pemaknaan yang baik atas dirinya terhadap dunia sekelilingnya. Deprivasi etis muncul saat sistem nilai personal yang dimiliki seseorang bertentangan dengan sistem nilai sosial yang dianut masyarakat, sedangkan yang bersangkutan merasa bahwa sistem nilai personalnya tidak diterima masyarakat. Deprivasi eksistensial lahir saat seseorang merasa tidak bahagia dengan kehidupannya tatkala masuk ke dalam proses memaknai arti kehidupan (Inger Furseth dan Pål Repstad, An Introduction to the Sociology, 2006:112).
Keterpurukan membuat sejumlah kelompok kehilangan harapan. Tiadanya harapan perubahan kualitas hidup membuat mereka mudah terperangkap kepada janji surga yang biasa dikampanyekan kelompok militan jihadis. Lebih dari itu, kurangnya sentuhan pembangunan menambah buruknya deprivasi sosial tersebut. Mereka yag terlibat dalam kelompok militan garis keras itu selama ini menjadi kelompok yang tidak banyak mendapatkan sentuhan pembangunan, sehingga tidak ada pencerahan kesejahteraan dan kebahagiaan.
Hadirnya faktor-faktor di atas menjadi lahan subur bagi penguatan basis sosial kelompok militan garis keras. Ada beberapa identifikasi yang bisa diberikan untuk melihat akar sosial pendukung kelompok militan garis keras di atas. Pertama, mereka cenderung berasal dari kalangan masyarakat Islam rural yang mengalami proses mobilisasi vertikal yang belum selesai. Kata ’’belum selesai’’ di sini menunjuk kepada fase awal dari pergerakan sosial dari masyarakat tradisional-rural ke modern-urban.
Kedua, mereka cenderung berasal dari kalangan yang belum atau kalah mapan secara sosial-politik dibanding kelompok Islam Indonesia lainnya. Rata-rata mereka cenderung bukan kalangan yang secara sosial-politik sedang atau telah memegang kekuasaan dari kerangka negara Indonesia.
Oleh karena itu, pergerakan kelompok Islam militan garis keras tersebut juga bisa dipandang sebagai upaya perlawanan ideologis dari sekelompok masyarakat Islam terhadap dominasi kelompok Islam lainnya yang sedang memegang kekuasaan sosial-politik. Sebagai bentuk perlawanan itu, mereka menawarkan Islam garis keras sebagai jawaban atas kenyataan buruknya performa sosial-politik kelompok Islam mapan (Zachary Abuza, Political Islam and Violence in Indonesia, 2007: 66–82).
Secara ideologis, terdapat proses Arabisasi dan atau ’’Timur-Tengah-isasi’’ yang cenderung mutlak dalam cara berpikir dan bertindak kelompok-kelompok radikal. Kreativitas lokal dengan menyertakan kultural lokal dalam memaknai ajaran agama tidak terlalu ditampakkan. Bahkan, kreativitas lokal itu cenderung dikalahkan kerangka besar dari Arabisasi itu.
Kecenderungan tersebut mengalami proses sinergisasi dengan kerinduan yang besar di sejumlah kelompok Islam Indonesia itu untuk kembali kepada keyakinan dan praktik Islam masa lalu yang dipandang bisa memberikan ’’obat penenang’’ (panacea) bagi kehidupan masa kini. Kerinduan itu secara sosiologis semakin besar dengan dipicu keprihatinan atas maraknya praktik immoralitas, termasuk tercederainya prinsip akuntabilitas publik dalam penegakan jabatan publik.
Faktor-faktor dan identifikasi basis sosial di atas menjadikan mereka rentan sebagai subjek kampanye dan propaganda kelompok-kelompok yang menjanjikan angin surga. Kelompok-kelompok garis keras selalu memberikan janji dan angin surga kepada mereka. Saat kehilangan harapan adanya perbaikan kualitas hidup, mereka tidak punya harapan lagi dan merasa putus asa. Dalam situasi seperti itu, janji surga menjadi harapan besar dan suci. Dalam kondisi inilah, kelompok-kelompok garis keras dengan mudah dan cepat bisa merekrut pengikut.
Apalagi, menguatnya teknologi komunikasi dan informasi, seperti internet dan media sosial, menjadikan informasi tersebar dengan mudahnya. Siapa pun bisa mengakses tanpa tahu sumber dan tingkat kebenarannya. Dalam kondisi seperti ini, sistem membership di media sosial sangat longgar (loose) dan terbuka (open). Sementara itu, kelompok-kelompok garis keras menyebarkan propaganda melalui eksploitasi terhadap darah, air mata, dan cacat tubuh yang dialami kelompok muslim di belahan dunia lain karena perilaku lalim kelompok lainnya.
Emosi masyarakat muslim dibikin tersulut dengan propaganda itu melalui proses yang disebut James W. Jonesdalam bukunya Blood that Cries Out from the Earth (2008:43-5) dengan praktik ’’permusuhan’’ (the demonizing of enemies) atau ’’pembangsatan’’ (satanizing the other) atas yang lain. Nah, mereka yang tidak mendapatkan pencerahan yang baik, baik dari sisi agama maupun sosial kebangsaan, akan menjadi bagian dari sederetan pengusung dan pengikut kelompok garis keras dalam wajah yang bisa berubah antara satu generasi ke generasi lainnya.
Minggu, 15 Maret 2015
Adakah Islam Indonesia Itu?
Haidar Bagir
Belakangan ini wacana agama banyak diwarnai dengan kekhawatiran menguatnya eksklusivisme legal-tekstual dan juga gagasan tentang Islam transnasional yang cenderung bermusuhan dengan budaya dan produk-produknya. Masih belum hilang ingatan kita kepada Talibanisme yang menghancurkan patung Budha di Bamiyan, Afghanistan, ketika sekarang kita dihadapkan pada gejala NI (Negara Islam, di Irak dan Syam) yang jauh lebih radikal, puritan, dan brutal di banding pendahulunya, bahkan di banding Alqaidah yang merupakan akar-awalnya. Bukan saja memusuhi dan mebantai semua kelompok yang berbeda dengannya, tak peduli Muslim atau bukan, kelompok ini menampilkan permusuhan luar biasa terhadap manifestasi-manifestasi budaya (lokal). Kita pun dikagetkan oleh isyarat-isyarat bahwa tawaran puritanisme NI ini ternyata seperti mendapatkan penerimaan di kalangan umat Islam, tak terkecuali di negeri kita.
Di sisi lain, dengan menguatnya gejala globalisasi yang berakibat pada gejala derasnya arus homogenisasi-hegemonik “budaya Barat” – kalau ia bisa disebut sebagai budaya Barat – atas bangsa-bangsa, ada kekhawatiran memudarnya nasionalisme generasi muda kita, sekaligus kekhawatiran rentannya mereka terhadap pengaruh negatif/eksesif “budaya” luar itu. Karena itu menjadi penting revitalisasi wacana agama dan budaya demi memperbarui keyakinan kita mengenai kongruensi agama dan budaya, bahkan jika dilihat dari sudut pandang agama itu sendiri.
Ada beberapa cara yang dapat dipakai dalam memandang hubungan agama dan budaya, hubungan antara keberagamaan dan kebudayaan. Pertama, melihat agama sebagai menghargai budaya. Dalam Islam, kebangsaan dan etnisitas – yang menjadi lokus budaya — dilihat secara positif sebagai sumber kearifan (wisdom). “Hai manusia, sesungguhnya kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan suku-suku agar kamu dapat saling belajar kearifan (li ta’arafu). Sesungguhnya orang yang paling mulia di antaramu adalah yang paling sadar-Tuhan (bertakwa).” (Al-Qur’an 49:13)
Kedua, Tuhan juga mengakui relevansi bangsa-bangsa ketika menyatakan: “Bagi tiap-tiap umat seorang Rasul.” (Al-Qur’an 10:47), sehingga dikatakan dalam sebuah sabda Nabi bahwa jumlah seluruh nabi yang pernah diutus Tuhan adalah tak kurang dari 124.000 orang. Dari sini sebagian ahli menyatakan bahwa sesungguhnya peninggalan budaya – selama bisa dibuktikan tak bertentangan dengan aturan agama yang pasti keberadaan (qath’iy al-wurud) dan pemahannya (qath’iy al-dilalah) — sedikit atau banyak adalah peninggalan nabi. Dengan demikian, bukan saja ia boleh dianut, budaya memiliki tempat yang absah (legitimate), kalau tak malah memiliki tingkat kesakralan tertentu.
Dengan ungkapan berbeda, dipandang dari perspektif syariah-diam — yang di dalamnya syariah dipecayai hanya mengatur sebatas tertentu domain kehidupan dan bersikap diam pada yang lainnya — budaya adalah bukanlah domain (langsung) agama. Budaya masuk dalam “urusan-urusan dunia” (umur dunya) yang profan saja dan kembali kepada asal-hukum, yakni boleh-boleh (mubah) saja. Jika dipandang dari sisi syariah-liberal — bahwa syari’ah memiliki sifat keluwesan yang memungkinkannya menginklusi hal-hal yang tak secara spesifik dicakupnya — budaya bahkan (dapat) masuk dalam domain agama ketika pertimbangan kemaslahatan diutamakan. Di sini kemudian terlibat wacana tentang tujuan-tujuan – lebih tinggi/puncak – syari’ah (maqashid syari’ah) yang lebih berorientasi pada kemaslahatan tersebut, sebagai berbeda dari tujuan langsung (legal-tekstual). Inilah kurang lebih dasar pemikiran sebagian orang yang berupaya menunjukkan kesejajaran budaya dan agama, sebagaimana KH. Abdurrahman Wahid dengan gagasan pribumisasi Islam atau Tariq Ramadan dengan gagasannya tentang Muslim-Eropa.
Masih terkait dengan 2 ayat yang di kutip di awal pembahasan, dipandang dari sudut disiplin ‘irfan(tasawuf teoretis), budaya justru dapat memiliki tempat yang sakral dalam keberagamaan. Dalam ‘Irfan, Tuhan dipercayai sebagai Wujud Transenden yang, pada saat yang sama, ber-tajalli(bermanifestasi, mengejawantah) dalam ciptaan-ciptaannya. Sehingga, dalam konteks ini, Tuhan memiliki 2 sifat-paradoksal sekaligus, sifat transenden (tanzih) dan sifat imanen (tasybih) terhadap ciptaannya. Dalam kaitan ini, setiap ciptaan, sesuai dengan sifat-sifat-bawaannya (kesiapan, predisposisi, isti’dad-nya) merupakan wadah (mazh-haratau lokus) pengejawantahan Tuhan. Nah, Tuhan bermanifestasi bukan hanya pada ciptaan fisik, yakni fisik alam dan manusia,melainkan juga pada ciptaan-ciptaan non-fisiknya, termasuk hukum-hukum alam, hukum-hukum kemanusiaan (psikologi, sosiologi, sejarah, politik, dan sebagainya), termasuk budaya. Beragam budaya yang ada, dengan segala keunikannya, adalah lokus-lokus unik dari manifestasinya. Dengan kata lain, budaya adalah tanda-tanda (ayat) Tuhan. Maka, sebagaimana mempelajari diri manusia dan alam semesta dapat memberi kita pengetahuan dan kedekatan dengan Tuhan, maka belajar dan menghayati budaya merupakan sumber pengetahuan dan penghayatan terhadap agama itu sendiri. Sebagai orang Indonesia, Muslim bukan hanya dapat memeluk, melainkan wajib memelihara budaya Indonesia.
Kita bersyukur bahwa Islam yang masuk ke Indonesia, dan masih memelihara dominasinya saat ini di negeri kita, adalah Islam yang sejalan dengan pemahaman-pemahaman seperti yang diuraikan sebelumnya, khususnya Islam yang bersifat tasawuf (‘irfan). Jenis Islam seperti inilah yang bisa dengan aman kita sebut sebagai Islam Indonesia, sebagaimana Islam dalam konteks budaya lain dapat disebut sebagai Islam dengan atribut yang berbeda. Dalam nilai-nilai-“pasti/fixed” (qath’iy)-nya Islam-Islam itu memiliki kesamaan, tapi dalam hal budaya dapat bersifat beragam.
Karenanya, upaya krusial bagi revitalisasi penghayatan kebudayaan Indonesia dalam lingkup keberagamaan sesungguhnya jauh lebih mudah – meski sama sekali tak mudah melihat besarnya tantangan yang menghadang. Maka, sudah waktunya bagi seluruh komponen bangsa untuk mengerahkan semua sumber daya dan sarana yang ada untuk melakukan kerja besar yang akan sangat menentukan keberlangsungan bangsa kita sebagai kelompok manusia yang berdaulat dan beradab, yang mampu memberikan kontribusi positif bagi kemanusiaan, di masa-masa yang akan datang.
Dua Wajah Islam
Nur Hadi
Islam merupakan sebuah entitas yang kini diperhitungkan di arena panggung dunia. Islam tidak lagi dianggap melulu sebuah dogma ajaran yang mengajarkan halal haram dan amalan-amalan suci untuk menemukan jalan surga, tetapi juga merupakan kekuatan politik yang ikut memengaruhi tatanan dunia.
Sejak awal kelahirannya, Islam sebenarnya memperlihatkan hal itu. Sejarah mencatat keberhasilan Muhammad SAW dalam membangun sebuah negara dan masyarakat berdasar fondasi-fondasi yang luar biasa. Yang patut diacungi jempol, Rasulullah juga memosisikan diri sebagai negarawan yang mampu membangun negaranya di tengah banyak persoalan yang menghadang serta kerasnya watak pelbagai tipe manusia. Khilafah-khilafah sesudah beliau juga turut mewarnai serta menyumbang sejarah peradaban dunia. Islam ternyata juga bisa menjadi kekuatan politik yang tidak boleh diabaikan.
Soekarno adalah contoh salah satu sosok yang bisa melihat dan berani memanfaatkan itu. Dia berguru dengan kejelian H.O.S. Tjokroaminoto. Meski tidak berani memanfaatkan kekuatan Islam secara penuh dan lebih memilih menggandengkan dengan beberapa isme lain, setidaknya dia telah melihat bahwa pada masa depan Islam dapat dijadikan komoditas politik.
Lalu, bagaimana nasib Islam pada masa sekarang? Benarkah ramalan Soekarno tersebut? Untuk menjawab pertanyaan itu, setidaknya kita mesti melihat wajah Islam di negeri ini sekarang.
Islam di Indonesia terbilang cukup unik. Ia lahir dari proses asimilasi kebudayaan yang berlangsung cukup panjang sehingga seakan telah menjadi denyut jantung kehidupannya. Embrionya berasal dari agama Abraham ataumillatu Ibrahim yang dibawa para pedagang dan kemudian beranak-pinak melalui proses asimilasi budaya tanpa paksaan (Herman Sinung Janutama, 2014:5).
Islam bahkan melebur pada sebagian mereka yang masih memegang tradisi leluhur dengan sangat kuat sehingga melahirkan corak tersendiri. Keselarasan dengan alam sekitar menjadi napasnya. Kata Panembahan Senapati Mataram, ’’Amemangun karyenak tyasing sesama’’, yakni Islam yang menjadi rumah berteduh bagi semua kemanusiaan. Akan sangat berbeda jika dibandingkan dengan Islam Eropa yang proses kelahirannya bermula dari kegagalan atas pelbagai masalah sosial.
Graham E. Fuller, seorang guru besar sejarah di Simon Fraser University, Kanada, mencatat (2014:236), Islam di Eropa lahir dari proses imigrasi besar-besaran yang terjadi pada 1960. Dipicu kebutuhan Eropa akan para pekerja kasar untuk melakukan berbagai jenis pekerjaan yang tidak diingini orang-orang Eropa. Yang semula dilihat sebagai situasi sementara oleh kedua pihak justru menjadi semipermanen.
Jumlah mereka pun meningkat dan terkonsentrasi pada ghetto-ghetto etnis. Masalah utamanya terletak pada latar belakang sosioekonomi kaum imigran yang tidak berketerampilan dan berpendidikan rendah sehingga kurang mampu beradaptasi dan berintegrasi ke dalam tatanan sosial.
Akibatnya, mereka merasa terpinggirkan, dipandang sebagai orang luar, merasa diasingkan, dan mundur ke dalam cangkang budaya mereka sendiri. Semua itu mengarah pada stereotip tentang keengganan muslim untuk berasimilasi. Jadi, andaikata Islam bukanlah agama mereka, krisis sosial tetap akan ada, meski dampaknya mau tidak mau merembet ke arah sentimen agama.
Fuller juga menambahkan, krisis yang berjalan dari dua arah itu diperparah lemahnya psikologis sejumlah kecil para imigran muslim tersebut. Hasilnya, mereka pun bisa dengan mudah menerima teori-teori konspirasi yang digelembungkan dan penafsiran-penafsiran berlebihan atas perbuatan-perbuatan jahat kolonial Barat masa lampau.
Teori-teori tersebut memiliki banyak unsur kebenaran, namun tidak memiliki proporsi dan sudut pandang sejarah. Sementara itu, di ujung lain pandangan tersebut, orang Barat umumnya percaya bahwa penjajahan Barat pada dasarnya positif sehingga tuduhan-tuduhan terhadap kekejaman Barat selama periode kolonial sering langsung ditolak.
Kegagalan-kegagalan Islam politis dalam memecahkan aneka persoalan itulah yang menjadikan International Crisis Group mencatat sebagian kaum muslim pun kemudian lari ke salafisme, sebuah gerakan berpikiran sempit yang secara keagamaan berfokus menekankan ketaatan individu pada ajaran Islam. Sempit lantaran segala penafsiran yang mereka ajukan selalu mendorong muslim untuk menjauhi masyarakat nonmuslim, berpaling ke dalam diri sendiri, dan menolak budaya setempat. Pergumulannya cenderung ke arah sebuah perang kebudayaan. Jadi, jelas tampak besar perbedaannya dengan Islam tanah air yang justru terlihat melebur dengan budaya setempat.
Salafisme, tampaknya, juga mulai menular ke Indonesia. Sebanyak 16 WNI yang dicurigai bergabung dengan ISIS (meski Salafi menolak ISIS sebagai bagian dari mereka lantaran gerakan tersebut kelewat radikal) merupakan gejala demam yang patut diwaspadai. Meski, jika merunut sejarah Islam negeri ini, sulit bagi mereka untuk menjadi semacam penyakit kronis. Tetapi, kesalahpahaman yang berbuntut cemarnya nama Islam merupakan tabungan masalah yang patut diwaspadai.
Ada solusi menarik dari Gus Dur terkait dengan radikalisme. Yakni, radikalisme itu memang selalu vokal. Teriaknya macam-macam, tetapi sebenarnya tidak memiliki kekuatan. Asal alur umum tidak terpengaruh, maka tidak ada masalah. Jumlah mereka kecil. Anggap saja tidak ada. Masalahnya, bisakah kita berpikiran seperti itu? Sebab, kenyataannya, Islam merupakan sebuah bendera yang mudah dibawa siapa saja. Islam sudah merupakan komoditas yang menggiurkan bagi siapa saja.
Akar Ideolois Terorisme Keagamaan
Haidar Bagir
(Pengajar Filsafat dan Mistisisme Islam di ICAS-Paramadina)
Kompas (Kamis, 15 Januari 2014) menyajikan tulisan menarik karya Noor Huda Ismail berjudul “’Je Suis Charlie’ dan Terorisme di Prancis”. Tulisan itu menyitir gagasan tentang lethal cocktail (campuran mematikan) terkait 3 faktor yang mendorong orang terlibat dalam kekerasan atau terorisme : individu yang ternarjinalkan, kelompok yang memfasilitasi, dan ideologi yang membenarkan. Tulisan ini berusaha mengelaborasi akar-akar sosial-psikologis yang menyediakan ramuan bagi ketiga faktor tersebut, khususnya ideologi yang membenarkan itu.
Zaman kita adalah zaman berkelimpahan. Tapi, pada saat yang sama, inilah zaman kegalauan. Kata pujangga kita, Ranggawarsita, inilah zaman Kalabendu. Jangankan bagi orang yang hidupnya susah secara ekonomi, bahkan bagi orang-orang yang hidupnya berkecukupan, tekanan hidup makin keras : tuntutan kebutuhan artifisial yang terus muncul, beban pekerjaan yang overwhelming, lingkungan hidup yang kurang bersahabat dan cenderung nafsi-nafsi,, kerumitan kehidupan keluarga yang makin meningkat (ancaman terhadap hubungan suami/istri dan institusi perkawinan, juga makin besarnya tantangan terhadap pendidikan anak), telah membuat banyak orang mengalami stress.
Dekonstruksi narasi besar
Agama dan spiritualitas, yang seharusnya dapat menjadi oase tempat orang bisa melakukan tetirah, justru malah sempat terpinggirkan. Kesemuanya ini berkontribusi kepada lahirnya perasaan teralienasi, bahkan dari diri sendiri, yang cenderung melahirkan masyarakat yg depressed. Keberlimpahan dan kemajuan sains dan teknologi yang tadinya dianggap bisa menjadi penopang kebahagiaan hidup, justru meninggalkan kehampaan psikologis dan spiritual karena hanya menegaskan kenyataan bahwa – setelah semua keberlimpahan itu tercapai — kebahagiaan hidup tak dapat ditemukan di situ.
Sayangnya, semangat dan mood zaman kita malah tidak membantu. Inilah zaman yang dicirikan oleh gejala posmodernistik, dalam bentuk arus dekonstruksi atas narasi-narasi besar (grand narratives). Termasuk di dalamnya terhadap agama. Kenyataannya, zaman posmodernistik menandai perubahan dari pengaruh-menentukan agama dalam kehidupan masyarakat menuju penguatan terhadap sekularisme, kalau malah bukan permusuhan terhadap agama. Disimbolkan oleh tokoh Zarathustra-nya Nietsche, zaman kita seperti menyeru: “Agama sudah mati!” Maka jadilah zaman ini suatu zaman yang di dalamnya penganutan agama terdedahkan kepada kegamangan. Tak seperti di masa-masa lampau, di zaman ini, memeluk suatu keimanan bukanlah sesuatu yang mudah. Ia selalu berada dalam ancaman dekonstruksi dan peragu-raguan, baik oleh pemikiran sekular, rasionalistik, dan materialistik, maupun oleh keragaman pemikiran keagamaan intraagama sendiri yang makin menjadi-jadi.
Gejala ini menjadi makin kuat dengan adanya information spill over (peluberan informasi) sebagai konsekuensi makin digdayanya teknologi informasi yang merupakan pilar era informasi dan globalisasi. Tak seperti dulu, para pemeluk agama tak bisa lagi mengisolasi diri dari banjir informasi yang mengancam kepercayaan mereka. TV, internet, dan media sosial mencegat di mana-mana dengan informasi yang menghantam orang bagai tsunami. Maka, banyak orang, karena tak lagi punya waktu dan energi untuk meng-engage berbagai pemikiran dan informasi yang membanjir itu, berusaha mencari pegangan keyakinan yang simpel (baca: simplistik) dan instant tapi, pada saat yang sama, menjamin ketenteraman hidup berkat janji keselamatan dunia akhirat yang ditawarkannya.
Nah, kebutuhan seperti ini sulit dipenuhi oleh para pemikir dan ulama berkualitas yang cenderung menolak terkungkung dalam faham keagamaan monolit dan tertutup. Bagi para agamawan seperti ini, sudah seharusnya agama mengakomodasi pluralitas yang ada di tengah-tengah masyarakat. Maka, bagi para penganut agama yang mengalami kebingungan dan disorientasi — tapi sudah telanjur kelelahan ini — kebutuhan akan pegangan seperti ini dengan sangat baik dipenuhi oleh orang-orang yang membawa faham-faham keyakinan yang bersifat fundamentalistik, integristik-total, dan mengklaim-diri sebagai satu-satunya kebenaran. Orang-orang model seperti ini bukan saja mengklaim bahwa faham mereka pasti benar, bahkan lebih jauh memastikan bahwa yang selainnya pasti salah dan membawa penganutnya jauh dari keselamatan dunia akhirat. Dari para guru seperti inilah mereka merasa medapatkan jaminan keselamatan yang mereka cari. Juga ketenteraman dalam penganutan keimanan. Sayangnya sikap-sikap sekelompok guru agama seperti ini masih diperparah oleh perasaan bermusuhan yang meluap-luap kepada semua orang di luar mereka, baik yang dianggap sebagai musuh agama, maupun – termasuk orang-orang yang seagama dengan mereka — yang dianggap mendukung para musuh agama tersebut.
Penafsiran keagamaan
Bercampur dengan frustrasi yang diakibatkan oleh faktor-faktor sosial ekonomi, serta imbas persaingan kelompok politik dan keagamaan lokal, regional, dan internasional yang menyediakan patronase – 2 bahan bagi ramuan mematikan a la Richardson — “sekadar” faham ekstrem atau fundamentalistik bisa melahirkan radikalisme dan terorisme keagamaan seperti yang kita saksikan makin terasa menjadi-jadi belakangan ini.
Maka, menjadi tugas para agamawan dan pemikir keagamaan moderat untuk menawarkan suatu faham atau penafsiran keagamaan yang mampu menjadi tandingan pemahaman sempit kaum fundamentalis dan radikal. Penulis opini merasa bahwa sejenis pemahaman keagamaan yang bersifat mistik (sufistik) kiranya merupakan alternatif yang paling efektif. Sebelum yang lain-lain, sifat mistisisme yang menekankan pada pembinaan dan perawatan kedekatan manusia kepada Tuhannya dapat memberikan perasaan tenteram, kebahagiaan, dan jaminan keselamatan yang dicari semua orang. Selanjutnya, tak seperti fundamentalisme dan radikalisme yang berporos pada eksklusivisme, kebencian, dan penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan, mistisisme didominasi oleh inklusivisme, cinta, dan kedamaian. Di sisi lain, mistisisme (sufisme) memang memberi ruang seluas-luasnya bagi – bahkan cenderung tak melanggar ranah — urusan-urusan duniawi sejauh ia diupayakan dengan memelihara moralitas dan moderasi. Jadi, sebaliknya menghambat bagi upaya-upaya “ sekular” umat manusia, nilai-nilai mistisisme justru kondusif terhadapnya.
Selasa, 10 Maret 2015
Kebaruan Ideologi Kombatan Asing
Noor Huda Ismail
Di depan para petinggi TNI, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa TNI harus menjadi garda terdepan dalam menyikapi bahaya laten penyebaran ideologi Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS karena ideologi ini menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa dalam melanggengkan keberagaman yang ada.
Pertanyaannya adalah: bagaimana menjelaskan munculnya mobilisasi aktivis Islam di seluruh belahan dunia, termasuk tidak kurang dari 250 WNI yang menjadi kombatan asing(foreign fighter) bahkan pelaku bom bunuh diri di Suriah dan Irak baru-baru ini?
Salah satu cara untuk menjawab pertanyaan di atas adalah dengan mengkaji beberapa tulisan dan ceramah Abdullah Azzam, ideolog gerakan jihad asal Palestina yang muncul pada tahun 1980-an di Afganistan. Pada masa itu, tidak kurang dari 300 WNI menjawab seruan jihad yang didengungkan Azzam dengan datang ke Afganistan dan mengikuti pelatihan militer (Assad, 2015). Tidak heran, ada banyak buku karya Azzam kemudian diterjemahkan, dibaca, dan menginspirasi ratusan anak-anak muda kita yang sedang dalam proses mencari jati diri dan haus akan perubahan.
Langganan:
Komentar (Atom)


